CIAMIS – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ciamis terus memperkuat upaya pencegahan ekstremisme dan radikalisme di kalangan generasi muda. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui sosialisasi bahaya ekstremisme dan radikalisme di era digital kepada para siswa SMAN 2 Ciamis, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya edukasi sejak dini untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap berbagai potensi ancaman di ruang digital, sekaligus mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban di lingkungan sekolah.
Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat membuat generasi muda mudah mengakses beragam informasi melalui internet dan media sosial. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat tantangan berupa penyebaran paham ekstrem, radikalisme, serta informasi yang dapat memicu perpecahan apabila tidak disikapi secara bijak.
Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengenali potensi bahaya tersebut serta mampu menyikapi informasi digital secara kritis dan bertanggung jawab.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kabupaten Ciamis, Aang Setiawan, menjelaskan bahwa materi sosialisasi difokuskan pada tiga pendekatan utama, yakni pencegahan, penegakan hukum, dan pembangunan kemitraan melalui pendekatan pentahelix.
Ketiga pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan ekstremisme dan radikalisme membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga sekolah, keluarga, masyarakat, media, dan unsur lainnya.
Pendekatan pencegahan dilakukan melalui edukasi dan peningkatan kewaspadaan agar para pelajar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau informasi yang mengarah pada paham ekstremisme dan tindakan yang melanggar hukum.
Sementara itu, aspek penegakan hukum memberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati peraturan dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Adapun kemitraan pentahelix diarahkan untuk memperkuat kerja sama antarpihak dalam menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan kondusif.
Pelaksanaan sosialisasi ini melibatkan delapan orang petugas lapangan dan berlangsung selama satu hari. Adapun pembiayaan kegiatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ciamis.
Kesbangpol berharap kegiatan tersebut tidak hanya menambah pengetahuan siswa, tetapi juga mendorong terbentuknya sikap saling menghargai, memperkuat solidaritas, dan membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Para pelajar juga diharapkan mampu menjaga hubungan baik dengan sesama, mempererat kerja sama, menghindari segala bentuk bentrokan, serta tidak mudah terpancing provokasi yang berpotensi menimbulkan konflik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan memilah informasi menjadi hal penting bagi pelajar. Sikap kritis, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati perbedaan pandangan merupakan langkah sederhana yang dapat membantu mencegah munculnya konflik.
Selain itu, peran sekolah dan keluarga tetap diperlukan untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan para remaja. Dengan demikian, siswa dapat memperoleh pendampingan yang tepat ketika menghadapi informasi, ajakan, atau situasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Sebagai tindak lanjut, Kesbangpol Kabupaten Ciamis akan melakukan evaluasi pascapelaksanaan kegiatan. Evaluasi tersebut bertujuan menilai efektivitas sosialisasi, terutama dalam melihat sejauh mana materi yang disampaikan dapat meningkatkan pemahaman serta memengaruhi perilaku siswa dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama bahwa menjaga keamanan dan kondusivitas sekolah merupakan tanggung jawab seluruh warga sekolah. Generasi muda pun diharapkan mampu memanfaatkan teknologi digital secara positif, menjunjung tinggi toleransi, dan menjadi bagian dari upaya menjaga persatuan serta kerukunan di Kabupaten Ciamis. (Pentil/Ganz)