CIAMIS – Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Kabupaten Ciamis akan menggelar lomba karaoke dalam ajang menuju Kontes Dangdut PAMDI Ciamis (KDPC) 2026. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan menjadi kesempatan bagi para pecinta musik dangdut untuk menunjukkan kemampuan bernyanyi sekaligus mengembangkan bakat di dunia tarik suara.
Ajang KDPC 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 14–15 November 2026, bertempat di Gedung Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (27/10/2026).
Panitia mengajak masyarakat, khususnya para pencinta dan pelantun lagu dangdut, untuk berpartisipasi dan memanfaatkan kesempatan tersebut. Selain menjadi ajang kompetisi, kegiatan ini diharapkan mampu menghadirkan hiburan bagi masyarakat sekaligus membuka ruang bagi munculnya talenta-talenta dangdut potensial dari Kabupaten Ciamis dan sekitarnya.
Dalam pelaksanaannya, KDPC 2026 akan menghadirkan tiga dewan juri, yakni Faisal IGT, Abas Saepullah, dan Ika Nevada DMD. Kehadiran para juri tersebut diharapkan dapat memberikan penilaian terhadap penampilan peserta berdasarkan kemampuan vokal, penghayatan lagu, teknik bernyanyi, serta penampilan di atas panggung.
Tidak hanya menjadi ajang unjuk kemampuan, lomba karaoke ini juga menawarkan total hadiah sebesar Rp2 juta bagi para peserta yang berhasil meraih prestasi terbaik. Hadiah tersebut diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi peserta untuk mempersiapkan diri dan memberikan penampilan maksimal selama kompetisi berlangsung.
Ketua PAMDI Kabupaten Ciamis, Abas Saepullah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan ruang kepada masyarakat yang memiliki minat dan bakat di bidang musik dangdut.
Menurutnya, musik dangdut memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat Indonesia. Karena itu, diperlukan kegiatan positif yang dapat mempertemukan para pencinta dangdut, sekaligus menjadi wadah untuk mengasah kemampuan dan membangun kepercayaan diri para penyanyi.
“Melalui ajang Kontes Dangdut PAMDI Ciamis ini, kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pencinta lagu dangdut, untuk ikut berpartisipasi. Jangan ragu menunjukkan kemampuan dan bakat yang dimiliki. Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi ruang silaturahmi sekaligus wadah untuk mengembangkan potensi di bidang musik dangdut,” ujar Abas Saepullah.
Ia juga berharap pelaksanaan KDPC 2026 dapat berlangsung meriah dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Partisipasi peserta dari berbagai kalangan diharapkan mampu menciptakan persaingan yang sehat, menjunjung sportivitas, serta melahirkan penyanyi-penyanyi berbakat yang dapat terus mengembangkan kemampuannya.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti kompetisi ini, perlu diperhatikan bahwa pendaftaran akan ditutup pada 12 November 2026. Oleh karena itu, calon peserta diimbau segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan ketentuan lomba, calon peserta dapat menghubungi panitia melalui WhatsApp di nomor 082128860228.
PAMDI Kabupaten Ciamis berharap ajang ini dapat menjadi momentum untuk semakin memasyarakatkan musik dangdut, mempererat kebersamaan para pencinta musik, serta memberikan kesempatan kepada talenta lokal untuk tampil dan menunjukkan kemampuan terbaiknya.
Dengan semangat berkarya dan kecintaan terhadap musik dangdut, KDPC 2026 diharapkan menjadi ajang kompetisi yang menghibur, inspiratif, dan mampu melahirkan bibit-bibit penyanyi dangdut potensial dari Kabupaten Ciamis.
Ayo, pencinta dangdut! Segera daftarkan diri dan tunjukkan kemampuan terbaikmu di Kontes Dangdut PAMDI Ciamis 2026! (Pentil/Ganz)
